Senin, 18 April 2011


BUPATI : 2/3 DARI TOTAL ANGGARAN APBD UNTUK PENDIDIKAN

SurelCetakPDF
alt
(Release : Bag. Humas Setda). KAJEN – Pendidikan di Kabupaten Pekalongan mendapat perhatian yang cukup besar. Hal itu dibuktikan dengan besarnya pengalokasian dana dari APBD. Untuk tahun 2010, di tengah APBD yang tidak terlalu besar yakni hanya Rp 750 milyar, dana yang dialokasikan untuk pendidikan mencapai Rp 495 milyar atau 2/3 dari total anggaran APBD Kabupaten Pekalongan.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Dra. Hj. Siti Qomariyah, MA., pada saat meresmikan Revitalisasi Gedung SMP 1 Wiradesa dan Launching Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Implementasi ISO 9001:2008, Sabtu (9/4) di Wiradesa. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Drs. H. Umaidi, M.Si., Kepala Dindik Kab. Pekalongan beserta jajaran, perwakilan dari beberapa SKPD, Camat dan Muspika Kecamatan Wiradesa, Dewan Pendidikan Kab. Pekalongan, Badan Revitalisasi ISO dan konsultan pembangunan gedung, Kepala Sekolah SMP 1 RSBI Wiradesa dan Kepala Sekolah lain, unsur Komite Sekolah dan tokoh masyarakat serta tamu undangan lain.
Bupati menyampaikan bahwa didalam membangun pendidikan, kita hendaknya dapat mencapai standar-standar yang harus kita capai, mulai tiingkat nasional, provinsial maupun lokal. Kita juga menginginkan tingkat pengembangan manusia (IPM) Kabupaten Pekalongan dapat terkoreksi. “Dan Alhamdulillah dalam waktu lima tahun IPM yang didalamnya adalah indikator pembangunan pendidikan, yang semula pada tahun 2006 mendapat rangking 32 dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, pada tahun 2010 IPM Kabupaten Pekalongan melampaui 9 daerah lain, sehingga rangkingnya mengecil menjadi 23 dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah,” ungkap Bupati.
“Kita menginginkan IPM dan indikator pembangunan lainnya terus kita tingkatkan, target-target pembangunan harus terus kita capai dan lampaui agar Kabupaten Pekalongan tidak menunggu terlalu lama menjadi daerah dengan rangking sepuluh besar di Jawa Tengah. Bukan tidak bisa karena kita sudah tahu kuncinya dalam membangun yaitu bagaimana indikator itu mendapat perhatian yang baik dan dilaksanakan di seluruh jajaran sampai di tingkat paling bawah,” imbuhnya.
Menurut Dra. Hj. Siti Qomariyah, MA., dalam hal pendidikan, pada tahun 2006 sarana pendidikan SMP di Kabupaten Pekalongan mengalami kekurangan. Demikian pula di tingkat SMA juga mengalami hal yang sama. Untuk SMA, pada tahun 2006 rangking kita ada di 34 karena anak-anak Kabupaten Pekalongan yang bersekolah di SMA sederajat hanya sejumlah 36 persen. Padahal waktu itu kita harus mencapai paling tidak 54 persen di tingkat Jawa Tengah. Beberapa tahun kita melakukan kebijakan yang mengarah pada naiknya indikator capaian pembangunan di level SMA sederajat, yaitu salah satunya adalah kita permudah ijin pembangunan sekolah. Alhasil, dalam lima tahun terakhir tidak kurang dari 20 sekolah SMA/SMK dibangun oleh swasta dan secara keseluruhan, 2/3 SMA sederajat adalah milik swasta karena yang negeri hanya 15 unit, sedangkan 52 unit adalah bangunan swasta.
“Saat ini angka partisipasi SMA di Kabupaten Pekalongan telah mencapai 61 persen. Dan itu telah mengoreksi pendidikan Kabupaten Pekalongan dari level 34 menjadi level 22 untuk tingkat Jawa Tengah. Sementara untuk tingkat SMP, angka partisipasi kasar (APK) telah mencapai 99,34 persen, dimana pada tahun 2006 baru mencapai 70 persen,” ujar Qomariyah.
“Seperti inilah kita membangun yaitu indikator nilai harus kita cermati dan dari waktu ke waktu harus ada capaian-capaian yang meningkat. Dan saya menginginkan kita jangan sekedar menargetkan untuk tingkat Jawa Tengah, tetapi kalau bisa kita mengikuti standar nasional untuk bisa mengangkat Jawa Tengah mempercepat capaian indikatornya sesuai dengan standar nasional. Oleh karena itu saya harapkan hal-hal yang berkaitan dengan indikator pembangunan pendidikan mendapatkan perhatian,” sarannya.
Sesungguhnya masalah pemerataan adalah bagian salah satu saja dari target pembangunan yang sekarang ini dapat dikatakan sudah merata, baik untuk SMA maupun SMP. “Untuk SMP Satu Atap saja, kita sudah bangun 17 unit yang tersebar di wilayah-wilayah yang sulit dibangun sekolah negeri,” ujar Qomariyah.
Bupati menegaskan bahwa masalah pemerataan di bidang pendidikan sudah selesai, kecuali untuk tingkat SMA, kita harus mengikuti tuntutan perkembangan, dimana dalam waktu dekat sasaran target capaian kita bukan hanya pada level 61 persen, tetapi mungkin 80 persen. Oleh karena itu kita masih memberikan peluang kepada swasta dan mungkin juga kalau ada bantuan-bantuan dari Jakarta untuk sekolah-sekolah SMA sederajat akan kita terima dan kita akan permudah pendiriannya. “Hal ini dalam rangka memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak yang luilus SMP dapat melanjutkan ke jenjang SMA sederajat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, khusus kepada para sekolah, Bupati menyampaikan bahwa saat ini menjadi kepala sekolah juga disebut sebagai seorang manajer, bukan sekedar sebagai seorang pendidik dan pengelola sekolah. Sehingga seorang kepala sekolah dituntut tahu akan ilmu kontrak dan ilmu konstruksi serta administrasi proyek dan administrasi keuangan. Oleh karena itu jika seorang kepala sekolah dapat melakukan pekerjaan block grand kegiatan berarti kepala sekolah itu telah meringankan tugas pemerintah daerah. Dan itulah semangat otonomi daerah dimana kini semakin banyak pekerjaan diswakelolakan dan diserahkan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan unit kerja di sub-sub satuan kerja perangkat daerah.
Lebih lanjut Bupati menghimbau kepada seluruh kepala sekolah agar dalam melaksanakan tugas block grand tersebut bukan hanya bangunannya sesuai dengan spesifikasi dan rencananya, tetapi diharapkan administrasi keuangannya juga baik. “Karena keuangan yang diadministrasikan dengan tidak benar akan terekam dan menjadi kesalahan di tingkat kabupaten, hal ini karena Bupati menanggung seluruh administrasi keuangan dan administrasi lainnya yang ada di seluruh pelaksanaan pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa,” tegas beliau.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Sekolah SMP 1 Wiradesa H. Aji Suryo Sumanto, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional adalah sesuai dengan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Untuk pekerjaan revitalisasi gedung telah selesai 100 persen dalam waktu 4 bulan (mulai 21 Oktober 2010 hingga 28 Februari 2011). Menurut Aji, revitalisasi gedung terdiri dari 2 lantai, dimana untuk lantai I meliputi 4 ruang belajar, 1 ruang administrasi dan 1 ruang untuk BP/BK. Sedangkan lantai II, terdiri dari 2 ruang belajar, 1 ruang tamu dan 1 ruang untuk Kepala Sekolah. (di2k/humas setda).